Bersihkan Gudang untuk Perluas Tempat Posyandu

BABAK SEPULUH BESAR LOMBA POSYANDU SMART & HEALTHY TAHUN 2010, POSYANDU DAHLIA V KELURAHAN JAGIR

Surabaya, eHealth. Posyandu Dahlia V binaan Puskesmas Jagir merupakan salah satu Posyandu yang berhasil masuk babak sepuluh besar dalam Lomba Posyandu Smart and Healthy tahun 2010. Posyandu yang buka di Balai RW 1 Kelurahan Jagir ini mempunyai program unggulan diantaranya adalah Toga, PAUD, dan BKB. Benar saja, ketika dikunjungi oleh dewan juri dalam babak sepuluh besar pada tanggal 14 Juni 2010, Posyandu Dahlia V menampilkan kesenian luda lumping yang dibawakan oleh anak-anak PAUD.

Dengan bersemangat lima orang anak berseragam PAUD Dahlia membawa kuda lumping sembari menari dengan elok dan lincah mengikuti irama musik yang ada. Tentu saja pertunjukan tersebut menghibur dewan juri yang terdiri dari perwakilan Dinkes Kota Surabaya, PKK Kota Surabaya, AKZI (Akademi Gizi), IBI dan LSM Spectra.

Kehadiran dewan juri tersebut tidak hanya disambut oleh anak-anak PAUD saja, tetapi disambut pula oleh Muspika Kecamatan Wonokromo, hal ini dikarenakan pada penilaian babak 10 besar akan dinilai keaktifan masyarakat dalam memajukan Posyandu. ”Saya berharap agar Lomba Posyandu Smart & Healthy ini bisa memberikan pencerahan dan harapan agar Posyandu di Surabaya menjadi lebih baik dan semakin kompetitif,” ujar Drs. Eddy Christijanto, Camat Wonokromo.

Pada kunjungan kali ini dewan juri berdialog dengan seluruh tokoh masyarakat yang ada tentang kegiatan Posyandu Dahlia V ini. Dialog yang berlangsung kurang lebih 2 jam tersebut berlangsung dengan lancar, bahkan kader Posyandu maupun seluruh undangan yang hadir terlihat antusias menjawab pertanyaan yang diberikan oleh dewan juri. ”Sebelum acara dimulai deg-degan, sekarang sudah plong,” ungkap Ketua Kader Posyandu Dahlia V, Fatimah kepada tim eHealth.

Fatimah mengungkapkan bahwa persiapan yang dilakukan dalam menghadapi penilaian ini dilakukan seminggu sebelumnya dengan menggunakan dana swadaya masyarakat. Mulai dari latihan PAUD maupun untuk pembenahan tempat buka Posyandu.

”Sebenarnya di belakang (Balai RW) ini gudang, tempat Posyandu Dahlia V hanya didepan Balai RW 1 ini saja,” ungkap wanita berkerudung ini sembari menunjuk salah satu ruang di Balai RW 1. Untuk diketahui, Balai RW 1 Kelurahan Jagir memang berbentuk memanjang ke belakang seperti gerbong sebuah kereta dan bagian belakang difungsikan sebagai gudang.

Dengan semangat dan kerjasama yang dilakukan oleh kader Posyandu dengan masyarakat sekitar maka bagian belakang Balai RW 1 yang sedianya gudang disulap menjadi tempat buka Posyandu Dahlia V dan dijadikan sebagai tempat berdiskusi antara dewan juri dengan tokoh masyarakat yang hadir. ”Saya berharap agar Posyandu Dahlia V ini bisa menjadi 3 besar sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar terutama ibu dan Balita yang ada di lingkungan ini,” terang Fatimah dengan bersahaja.(Ito)

Share this

Banner KTR

KTR dan KTM Surabaya
PERDA Kota Surabaya No 5 tahun 2008

Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok

download disini

 PERWALI Kota Surabaya No 25 tahun 2009

Tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas merokok

download disini


Counter

    Anda pengunjung ke:

    9,125,710

    Sejak Oktober 2007

    Unique Visitor: 642,499

Statistik