Surabaya Berupaya Meraih Predikat Kota Sehat

KOTA SEHAT TAHUN 2012

Surabaya, eHealth. Penghargaan Kota Sehat diselenggarakan dalam kurun waktu dua tahun sekali oleh Kementerian Kesehatan dalam bentuk Lomba Kota Sehat Tingkat Nasional. Pada Tahun 2012 ini Pemerintah Kota Surabaya menargetkan akan mendapatkan predikat Kota Sehat.

 

Penghargaan Swastisaba akan diberikan kepada pemerintah Kota/Kabupaten yang telah memberikan banyak kontribusi dan komitmen besar terhadap tujuan pembangunan kesehatan. Penghargaan Kota Sehat diharapkan bisa memberi motivasi bagi pemerintah Kota/Kabupaten maupun masyarakat untuk membangun kepedulian di bidang kesehatan.

 

Penghargaan Kota Sehat memiliki jenjang Swastisaba Padapa apabila Kota/Kabupaten mengambil 2 tatanan, Swastisaba Wiwerda apabila Kota/Kab mengambi 4 tatanan dan Swastisaba Wistara jika Kota/Kabupaten mengambil lebih dari 5 tatanan.

 

Terdapat 9 tatanan dalam penjurian Kota Sehat yaitu Tatanan Sarana dan Prasarana Sehat, Tatanan Lalu Lintas dan Transpotasi Sehat, Tatanan Pariwisata Sehat, Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat, Tatanan Hutan Sehat, Tatanan Pertambangan Sehat, tatanan Ketahanan Pangan dan Gizi, Tatanan Masyarakat Sehat yang Mandiri serta Tatanan Sosial yang Sehat.

 

Ahmat, staf Dinas Kesehatan Pemprov Jatim sebagai ketua tim juri mengatakan bahwa Surabaya mengambil 8 poin minus tatanan Pertambangan Sehat. ”Karena Surabaya tidak mempunyai pertambangan,” terangnya.

 

Selain Kota Surabaya, program Kota Sehat ini diikuti oleh lima Kota dan sembilan Kabupaten di Jawa Timur. Kota itu adalah Kota Kediri, Blitar, Malang, Pasuruan dan Probolinggo. Untuk Kabupaten yang mengikuti adalah Kab. Sampang, Kab. Lumajang, Kab. Ngawi, Kab. Malang, Kab. Magetan, Kab. Pacitan, Kab Tulung Agung, Kab. Lamongan dan Kab. Madiun.

 

Kota Surabaya mendapatkan penilaian dari tim juri Program Kota Sehat, Rabu (29/8). Sebanyak 16 orang juri dibagi menjadi 8 kelompok yang langsung memantau beberapa lokasi guna mendapatkan data yang valid di lapangan.

 

Salah satu titik yang dikunjungi oleh Juri adalah Posyandu Dewi Sartika dan Posyandu Lansia Mawar RW II Penjaringan Sari Kec. Rungkut, serta Pos Kesehatan Kelurahan di Penjaringan Sari. Selain itu juri juga mengunjungi Pasar Sopoyono, Terminal Tambak Osowilangon, Mangrove Wonorejo, Kampung Gundih, kawasan bisnis Basuki Rahmat, kawasan industri SIER, dan Pusat Pelatihan Mangrove.

 

Ahmat juga menambahkan bahwa tujuan utama Program Kota Sehat bukanlah mencari pemenang atau berkompetisi antar daerah, melainkan untuk verifikasi guna melihat kelebihan dan kekurangan setiap Kota/Kabupaten. ”Hasilnya nanti bisa digunakan oleh masing-masing daerah sebagai bahan pertimbangan untuk diajukan ketingkat Nasional,”terangnya. (Ima)

 

Share this

Banner KTR

KTR dan KTM Surabaya
PERDA Kota Surabaya No 5 tahun 2008

Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok

download disini

 PERWALI Kota Surabaya No 25 tahun 2009

Tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas merokok

download disini