|
I. KRITERIA
III. JUMLAH LOWONGAN
IV. MATERI SELEKSI
V. JADWAL KEGIATAN Berkas lamaran sudah masuk ke Dinas Kesehatan Kota Surabaya paling lambat Kamis, 20 Maret 2008. VI. PEMBIAYAAN Pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang tercantum pada DIPA Departemen Kesehatan, Penetapan honorarium tenaga yang direkrut sebagai Tenaga pelaksana Verifikasi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan tersendiri. |
|
Surabaya, 18 Maret 2008 Mengetahui KEPALA DINAS TTD dr. Esty Martiana Rachmie
|
LOWONGAN KERJA
()
Dinas Kesehatan Kota Surabaya
|
PENGUMUMAN
REKRUTMEN TENAGA PELAKSANA VERIFIKASI
|
|
Berdasarkan Surat Sekretariat Jendral Departemen Kesehatan RI Nomor : JP. 02. SJ. X. 0289 Perihal Program Jaminan Kesehatan Masyarakat, bersama ini kami mengadakan Rekrutmen Tenaga Pelaksana Verifikasi.
|
