Wanita berambut sebahu ini menjelaskan bahwa kebijakan nasional kesehatan gigi dan mulut mempunyai visi untuk memandirikan masyarakat untuk hidup sehat terutama kesehatan gigi. Salah satu tujuan yang ingin dicapai antara lain untuk mewujudkan kesehatan pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara profesional, komprehensif dan terpadu sesuai dengan standar dan etika profesi baik dalam upaya kesehatan perorangan maupun upaya ksehatan masyarakat serta meningkatkan manajemen pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang efektif.
”Beberapa program kesehatan gigi yang dilaksanakan antara lain terdapat dalam promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, lingkungan sehat, perbaikan gizi masyarakat,” jelas drg. Lili. Selain itu terdapat juga dalam upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perorangan, pencegahan dan pemberantasan penyakit, perbaikan gizi masyarakat, sumber daya kesehatan, obat dan perbekalan kesehatan, kebijakan manajemen pembangunan kesehatan serta penelitian dan pengembangan kesehatan.
Pada promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, tukas drg. Lili, dapat dilakukan integrasi promosi kesehatan gimul (gigi dan mulut, Red) ke dalam program PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). Tidak hanya itu saja, promosi kesehatan gigi dan mulut juga dapat dilakukan melalui promosi gaya hidup sehat dan mengurangi faktor risiko penyakit gigi dan mulut (terutama penyakit gimul yang disebabkan oleh perilaku, status sosial ekonomi, keturunan, dll).
Kesehatan gimul pada lingkungan sehat antara lain tersedianya air bersih dan fasilitas sanitasi dan program fluoridasi air minum. Pada perbaikan gizi masyarakat dapat dilakukan dengan cara menerapkan pola makan yang baik sehingga dapat memelihara kesehatan gimul. Pada Upaya Kesehatan Masyarakat program kesehatan gimul dapat dilakukan di sekolah untuk anak prasekolah, anak sekolah maupun remaja.
Dalam pertemuan tersebut telah disepakati beberapa hal mengenai pembinaan kesehatan gimul bagi dokter gigi di Puskesmas. ”Telah disepakati tentang pencatatan dan pelaporan serta diagnosa. Pencatatan dan Pelaporan khususnya laporan tribulan menyesuaikan pencatatan dan pelaporan dari Provinsi sesuai yang dikirimkan selama ini,” jelas drg. Lili. Kode diagnosa yang disepakati antara lain :
2001 untuk Carries Gigi dengan diagnose penyakit Iritasi Pulpa
2002 untuk Penyakit Pulpa dan Jaringan Peripikal dengan diaognose penyakit
a. Hiperaemi pulpa
b. Pulpitis
c. Nekrosis
d. Gangraen Pulpa
2003 untuk Penyakit Gusi dan Jaringan Periodontal dengan diaognose penyakit
a. abses
b. gingivitis
c. periodontitis
d. gangren radix
e. pericoronitis
2004 untuk Kelainan dantofacial termasuk maloklusi dengan diagnose penyakit
a. persistensi
b. impaksi
c. paramolar
d. mesiodent
e. supernumery teeth
2005 untuk Stomatis/mucocele/ranula/lichen planus/leukoplakie.(Ito)
Surabaya, eHealth. Sebanyak 53 dokter gigi yang berasal dari Puskesmas yang ada di Kota Surabaya berkumpul di Dinas Kesehatan Kota Surabaya (Dinkes) untuk mengikuti beberapa pengarahan yang akan disampaikan oleh drg. Lili Aprilianti dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
