Struktur Organisasi

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya dibantu oleh satu Sekretariat dan empat Bidang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009.

 

Keterangan:

KEPALA DINAS KESEHATAN
:
dr. Esty Martiana Rachmie
  :

Nanik Sukristina SKM, M.Kes.

    Sub. Bagian Penyusunan Program : drg. Primayanti
    Sub. Bagian Tata Usaha : drg. Susilorini
    Sub. Bagian Keuangan dan Perlengkapan : Niken Nirwana PNA, Amd. Gizi
  : dr. Sri Setyani
    Seksi Kesehatan Dasar : dr. Kartika Sri Redjeki
    Seksi Kesehatan Rujukan : drg. Verra Puspasari Tanoyo
    Seksi Kesehatan Khusus : Sufiah Rachmawati, SKM
  : dr. Mira Novia
    Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit : dr. Daniek Suryaningdyah
    Seksi Wabah dan Bencana : dr. Ponco Nugroho Bangun FR.
    Seksi Kesehatan Lingkungan : Nur Ilmiah, SKM
  : drg. Yohana Sussie Emissa
    Seksi Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan : drg. Migit Supriati
    Seksi Pendidikan dan Pelatihan SDM Kesehatan : Hariyanto, SKM
    Seksi Registrasi dan Akreditasi : Lilik Endang P, SKM
  : drg. Bisukma Kurniawati
    Seksi Jaminan Kesehatan : Marisulis Setyowati, SKM
    Seksi Sarana dan Peralatan Kesehatan : Luna Qonita S.Si, Apt.
    Seksi Kefarmasian : Ummul Jariyah S.Si, Apt

 

Banner KTR

KTR dan KTM Surabaya
PERDA Kota Surabaya No 5 tahun 2008

Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok

download disini

 PERWALI Kota Surabaya No 25 tahun 2009

Tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas merokok

download disini


Counter

    Anda pengunjung ke:

    9,125,710

    Sejak Oktober 2007

    Unique Visitor: 642,499

Statistik