Surat Peringatan Publik dari BPPOM

Menindaklanjuti Surat BPPOM No: KH.04.01.885.5077 Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur tanggal 2 Juni 2009 perihal Surat Edaran BPPOM, yakni:

1. Peringatan / Public Warning Kepala Badan POM Nomor KH.00.01.1.23.2258 tanggal 1 Juni 2009 tentang Peralatan Makan “Melamin”.

2. Keterangan Pers Kepala Badan POM Nomor KH.00.01.1.23.2257 tanggal 1 Juni 2009 Penjelasan Lanjutan Terkait Produk Dendeng / Abon Babi.

Maka dengan ini Dinas Kesehatan Kota Surabaya mensosialisasikan Surat Edaran tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat. Peringatan/Public Warning tersebut dapat diakses dibawah ini.

Demikian atas perhatian disampaikan terima kasih.

AttachmentSize
Surat Peringatan BPPOM Tentang Dendeng&Abon.jpg756.45 KB
Peringatan Publik BPPOM.pdf676.59 KB
Keterangan Pers Tentang Penjelasan Lanjutan Terkait Produk Dendeng.doc90 KB