Surat Peringatan Publik dari BPPOM
Menindaklanjuti Surat BPPOM No: KH.04.01.885.5077 Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur tanggal 2 Juni 2009 perihal Surat Edaran BPPOM, yakni:
1. Peringatan / Public Warning Kepala Badan POM Nomor KH.00.01.1.23.2258 tanggal 1 Juni 2009 tentang Peralatan Makan “Melamin”.
2. Keterangan Pers Kepala Badan POM Nomor KH.00.01.1.23.2257 tanggal 1 Juni 2009 Penjelasan Lanjutan Terkait Produk Dendeng / Abon Babi.
Maka dengan ini Dinas Kesehatan Kota Surabaya mensosialisasikan Surat Edaran tersebut untuk disampaikan kepada masyarakat. Peringatan/Public Warning tersebut dapat diakses dibawah ini.
Demikian atas perhatian disampaikan terima kasih.
| Attachment | Size |
|---|---|
| Surat Peringatan BPPOM Tentang Dendeng&Abon.jpg | 756.45 KB |
| Peringatan Publik BPPOM.pdf | 676.59 KB |
| Keterangan Pers Tentang Penjelasan Lanjutan Terkait Produk Dendeng.doc | 90 KB |
