Merebus Masakan Hingga Suhu 70°C

Surabaya, eHealth. Panganan yang dihidangkan di rumah sangat mudah terpapar berbagai bakteri, seperti bakteri E.coli. Kesalahan dalam penyimpanan dan selang waktu antara pengolahan dan konsumsi panganan merupakan salah satu penyebabnya.

 

Bakteri Escherichia coli dan Salmonella sering memasuki makanan kita seperti daging sapi dan daging ayam. Hampir 40% dari 185 kasus yang terjadi di rumah tangga di tahun 2006, masakan yang disusupi bakteri ini adalah masakan rumahan alias dimasak sendiri.

 

Supaya bakteri tidak mudah masuk ke dalam tubuh kita dan menjadi penyakit, ada Lima Kunci Keamanan Pangan dari World Health Organization (WHO) yang perlu Anda ketahui dan terapkan. Kelima kunci tersebut yakni :

 

1.     Jaga kebersihan

-         Cuci tangan sebelum mengolah bahan pangan;

-         Cuci dan bersihkan seluruh permukaan dan alat yang kontak dengan pangan;

-         Jaga area dapur dan pangan dari serangga, hama dan binatang lain.

 

2.     Pisahkan pangan mentah dari pangan matang

-         Pisahkan daging sapi, unggas dan hasil laut dari pangan lain;

-         Gunakan peralatan terpisah untuk daging dan pangan lain;

-         Simpan pangan dalam wadah, supaya pangan yang mentah dan matang tidak tercampur.

 

3.     Memasak dengan benar

-         Masak pangan dengan benar, terutama daging sapi, unggas, telur dan hasil tangkapan dari laut;

-         Rebus masakan seperti sup sampai mendidih dan suhu internalnya mencapai 70°C.

 

4.     Jaga pangan pada suhu aman

-         Jangan biarkan makanan matang pada suhu ruang lebih dari dua jam;

-         Simpan segera semua pangan yang cepat rusak di bawah suhu 5°C;

-         Pertahankan suhu makanan lebih dari 60°C sebelum disajikan;

-         Jangan simpan makanan terlalu lama di dalam kulkas.

 

5.     Gunakan air dan bahan baku yang aman

-         Pilih pangan segar dan bermutu;

-         Cucilah buah dan sayuran, terutama yang dimakan mentah;

-         Jangan konsumsi makanan yang sudah kadaluwarsa. (Fns)

 

(disadur dari: berbagai sumber)

Share this
No votes yet

Banner KTR

KTR dan KTM Surabaya
PERDA Kota Surabaya No 5 tahun 2008

Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok

download disini

 PERWALI Kota Surabaya No 25 tahun 2009

Tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas merokok

download disini


Counter

    Anda pengunjung ke:

    9,125,710

    Sejak Oktober 2007

    Unique Visitor: 642,499

Statistik