Perda Kota Surabaya No. 5 Tahun 2008

Tanggal Berlaku: 
Thursday, 1 October 2009

Rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan masyarakat. Hal ini disebabkan dalam satu batang rokok terdapat kurang lebih 4.000 (empat ribu) zat kimia antara lain nikotin yang bersifat adiktif dan tar yang bersifat karsinogenik, yang dapat mengakibatkan berbagai penyakit antara lain Kanker, penyakit jantung, impotensi, penyakit darah tinggi, emfisema, bronchitis kronik dan gangguan kehamilan.

Pengamanan rokok bagi kesehatan perlu dilakukan dengan pemberian informasi tentang kandungan kadar nikotin dan tar pada setiap batang rokok, pencantuman peringatan pada label, pengaturan produksi dan penjualan rokok, periklanan dan promosi rokok. Selain itu, perlu ditetapkan Kawasan Tanpa Rokok pada sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah dan angkutan umum serta Kawasan Terbatas Merokok pada tempat umum dan tempat kerja.

Dalam upaya penanggulangan bahaya akibat merokok dan agar implementasinya lebih efektif, efisien dan terpadu, diperlukan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok, dengan tujuan :

  • a.melindungi kesehatan dari bahaya akibat merokok;
  • b.membudayakan hidup sehat;
  • c.menekan perokok pemula;
  • d.melindungi perokok pasif.

Penjelasan di atas adalah sepenggal dari Penjelasan PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 5 TAHUN 2008 tentang "KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK" yang telah di berlakukan di Kota Surabaya.

Untuk mengetahui pasal demi pasal beserta penjelasan nya, dapat di download di link di bawah ini:

Share this

Banner KTR

KTR dan KTM Surabaya
PERDA Kota Surabaya No 5 tahun 2008

Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok

download disini

 PERWALI Kota Surabaya No 25 tahun 2009

Tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya No 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas merokok

download disini


Counter

    Anda pengunjung ke:

    2,936,752

    Sejak Oktober 2007

    Unique Visitor: 685,118

Statistik